Home » , » JENIS-JENIS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN SISWA DI SEKOLAH

JENIS-JENIS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN SISWA DI SEKOLAH

Written By hmp BK trenggalek on Sabtu, 10 Desember 2011 | 10.20

JENIS-JENIS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN SISWA DI SEKOLAH 1. Pelanggaran yang Sering Dilakukan Siswa Di sekolah Manusia adalah makhluk yang unik. Di mana antara individu yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan. Manusia bertindak sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia tidak akan dapat hidup sendiri, sehingga selalu membutuhkan orang lain. Manusia dalam kehidupan mengalami beberapa tahap perkembangan. Berawal dari masa bayi kemudian kanak-kanak lalu remaja dan dewasa. Semua itu akan selalu ada dan dialami oleh manusia dalam perkembangannya. Masa remaja merupakan bagian dari kehidupan manusia yang memiliki keunikan tersendiri. Ada beberapa pendapat yang menyatakan dan mendefinisikan tentang remaja. Di dalam hal ini ada ketidaksamaan pendapat dari beberapa orang, sehingga kita juga berusaha mengetahui dan mempelajari pendapat-pendapat tersebut yang sesuai dengan kehidupan remaja pada kehidupan yang nyata. Mulai dari rentangan usia dalam remaja, ciri-ciri dari remaja, ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan remaja. Walau dalam pemaparannya terjadi perbedaan pendapat, tetapi perbedaan itu tidak mengakibatkan pertentangan antara individu dalam kehidupan. Dengan demikian kita sebaiknya mempelajari dan memahami segala hal yang berhubungan dengan remaja itu perlu dilakukan. Siswa dalam usia sekolah adalah memasuki masa remaja. Dalam hal ini siswa selalu akan mencari tahu, mencoba, mentaati tatatertib atau bahkan melanggarnya. Oleh karena itu siswa sering mendapatkan permasalahan, yaitu : a. Permasalahan siswa yang berhubungan dengan diri/ pribadi terdiri atas ; - Perasaan dan pikiran mengenai fisik (jasmani). Ada bentuk badan yang diidam-idamkan dan dipikirkan untuk dicapai. Diidamkannya bentuk badan atau wajah bintang film dalam poster-poster atau televisi, dibandingkan keadaan dirinya. Hal semacam ini menimbulkan rasa cemas bagi remaja karena dirinya tidak selalu manyamai idamannya. Pikiran diarahkan untuk memperoleh wajah yang demikian itu, sehingga mereka seringkali bersolek. Keadaan ini terutama terjadi pada masa remaja awal. - Sikap dan perasaan mengenai kemampuan diri. Remaja awal ini ingin berhasil dalam mengerjakan sesuatu, sementara itu di rumah dan di sekolah anak remaja awal tersebut seringkali menghadapi kegagalan dalam berbagai hal. Dirinya kadang-kadang bersikap apatis dan merasa telah gagal. Ini terjadi dalam masa remaja awal. Bantuan berupa dorongan/ motivasi dan pujian atas keberhasilan kecil yang dicapai remaja, diharapkan ada dari orang-orang disekelilingnya, sehingga terbentuk rasa percaya diri dan tidak putus asa. - Sikap pandangan diri terhadap nilai-nilai. Akibat perkembangan pikir, remaja awal memikirkan tentang nilai-nilai yang benar dan salah, yang baik dan buruk, yang patut dan tidak patut. Pertentangan antara nilai ideal dengan pelaksanaan, menimbulkan soal yang sering mereka pikirkan. Mereka mencari nilai-nilai itu sendiri untuk dijadikannya pegangan dalam masa dewasa. b. Permasalahan siswa yang berhubungan dengan orang tua, antara lain berhubungan dengan ; - Pelaksanaan tugas perkembangan dalam hal mendapatkan kebebasan emosional dari orang tua. Remaja ingin bebas, menentukan tujuan hidupnya sendiri, sementara orang tua masih takut memberikan tanggungjawab pada remaja, sehingga terus membayangi remajanya. Remaja ingin diakui sebagai orang dewasa sementara orang tua masih tidak melepaskannya sebab belum cukup untuk diberi kebebasan. - Kebutuhan-kebutuhan akan perhatian, kasih sayang dari orang tua, tidak selamanya dapat terpenuhi karena antara lain kesibukan dalam soal-soal ekonomis orang tuanya. - Tugas-tugas perkembangan yang bertentangan dengan kebergantungan secara ekonomis, khususnya dalam kelangsungan pendidikan/ sekolah. Kesemuanya menjadi bahan pemikiran dan dirasakan sebagai pengganggu hidupnya. c. Permasalahan yang berhubungan dengan teman sebaya dan peranannya sebagai pria dan wanita, antara lain ; - Pergaulan dengan teman sebaya menimbulkan permasalahan bagi remaja. Dalam remaja awal mulai mencari kelompok. Yang dipikirkan bagaimana supaya bisa diterima, populer, dan menunjukkan kemampuan-kemampuannya dalam kelompok. - Pergaulan dengan teman sebaya lain jenis mendatangkan permasalahan yang cukup banyak mengenai remaja awal. Masalah yang timbul, antara lain; bagaimana menarik perhatian lawan jenis, bagaimana menghilangkan rasa malu, bagaimana berkencan. Remaja di sini membutuhkan kejelasan dengan permasalahan itu. - Peranan diri sebagai pria dan wanita merupakan permasalahan yang timbul sebagai akibat tugas-tugas perkembangan yang harus dijalani remaja. Remaja sering bertanya pada dirinya, apakah sebenarnya peranan saya, orang yang bagaimanakah saya, teman yang bagaimanakah yang harus saya pilih?, dan sebagainya. Permasalahan itu ingin mereka tanyakan pada orang dewasa untuk mengurangi keragu-raguannya. d. Permasalahan yang berhubungan dengan masyarakat luas, antara lain ; - Pergaulan sehari-hari dalam masyarakat luas, mendatangkan masalah sejak remaja ke luar dari ikatan keluarga, sejak memperluas pergaulan dari kelompok teman sebaya. Remaja memikirkan cara-cara bertingkah laku yang sewajarnya dengan orang dewasa. Persoalan tentang perlakuan yang berlebihan atau perlakuan yang terlalu menarik diri dari orang dewasa sering mengganggu pikiran dan perasaannya. - Persiapan dalam masa depan, sekolah, dan jabatan menjadi bahan pemikirannya. Remaja awal sering mempertanyakan guna sekolah terhadap lapangan kerja yang ada. Relevansinya, kecepatannya, status sosial-ekonomi yang dapat dicapai serta prestasi yang akan diraih. Kesemua itu menggeluti pikiran remaja awal. Dari permasalahan-permasalahan yang ada siswa akan dapat melakukan suatu perlawanan yang bersifat aktif ataupun pasif. Terutama pada siswa yang dalam keadaan mendesak dan kurang mendapatkan perhatian dari orangtua, keluarga, masyarakat, guru, dan teman sebaya akan lebih mendominasi untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan siswa di sekolah, antara lain ; - Terlambat masuk sekolah. - Keluar kelas tanpa izin. - Memalsukan tanda-tangan wali kelas, orangtua atau kepala sekolah. - Membawa minuman keras. - Berkelahi/ main hakim sendiri. - Merusak/sarana prasarana sekolah. - Mengambil milik orang lain/ mencuri. - Piket kelas tidak melaksanakan tugas. - Seragam tidak lengkap. - Makan di dalam kelas waktu pelajaran - Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba zat adiktif lainnya. - Mengganggu, mengacau kelas lain/ membuat gaduh dan kerusuan. - Bersikap tidak sopan, menantang guru dan karyawan sekolah. - Mencoret-coret tembok, pintu, meja, kursi yang tidak semestinya. - Menikah/kawin selama dalam pendidikan di sekolah. - Membeli makanan waktu pelajaran - Membuang sampah sembarangan - Melompat pagar sekolah. - Tidak ikut Upacara Bendera. - Bermain di tempat parkir - Membawa /menyebarkan selebaran yang menimbulkan keresahan. - Membawa senjata tajam tanpa sepengetahuan sekolah. - Merubah/memalsu raport. - Mengikuti organisasi terlarang. - Berhias yang berlebihan - Membuat Surat Izin palsu. - Bolos, keluar, meninggalkan sekolah tanpa izin. - Membawa gambar porno. - Melindungi teman yang salah. - Memakai gelang, kalung, anting bagi pria - Memakai perhiasan berlebihan bagi wanita - Tidak memperhatikan panggilan 2. Klasifikasi Pelanggaran yang Dilakukan Siswa Pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan siswa di sekolah dari pengidentifikasian di atas dapat di klasifikasikan/ dikelompokkan menjadi : 2.1 Pelanggaran Ringan Yang termasuk bentuk pelanggaran tatatertib siswa, yakni : 1. Terlambat masuk sekolah. 2. Keluar kelas tanpa izin. 3. Piket kelas tidak melaksanakan tugas. 4. Seragam tidak lengkap. 5. Makan di dalam kelas waktu pelajaran. 6. Membeli makanan waktu pelajaran. 7. Membuang sampah sembarangan. 8. Bermain di tempat parkir. 9. Berhias yang berlebihan yang dapat mengundang kejahatan. 10. Memakai gelang, kalung, anting bagi pria. 11. Memakai perhiasan berlebihan bagi wanita. 12. Tidak memperhatikan panggilan. 13. Rambut gondrong, tidak rapi. 14. Memberi warna rambut. 15. Berada di kantin pada waktu pergantian pelajaran. 2.2 Pelanggaran Sedang 1. Membuat Surat Izin palsu. 2. Bolos, keluar, meninggalkan sekolah tanpa izin. 3. Membawa gambar porno. 4. Melindungi teman yang salah. 5. Melompat pagar sekolah. 6. Tidak ikut Upacara Bendera. 7. Mengganggu, mengacau kelas lain/ membuat gaduh dan kerusuan. 8. Bersikap tidak sopan, menantang guru dan karyawan sekolah. 9. Mencoret-coret tembok, pintu, meja, kursi yang tidak semestinya. 2.3 Pelanggaran Berat 1. Memalsukan tanda-tangan wali kelas, orangtua atau kepala sekolah. 2. Membawa minuman keras. 3. Berkelahi/ main hakim sendiri. 4. Merusak/sarana prasarana sekolah. 5. Mengambil milik orang lain/ mencuri. 6. Membawa /menyebarkan selebaran yang menimbulkan keresahan. 7. Membawa senjata tajam tanpa sepengetahuan sekolah. 8. Merubah/memalsu raport. 9. Mengikuti organisasi terlarang. 10. Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba zat adiktif lainnya. 11. Menikah/kawin selama dalam pendidikan di sekolah. 3. Pelayanan yang Diberikan Kepada Siswa yang Melakukan Pelanggaran Di sini saya mengambil pelanggaran siswa yang membawa dan bahkan mengkonsumsi minuman keras. Siswa yang melakukan hal ini adalah siswa yang telah mengalami permasalahan taraf kuat. Di mana kegiatan yang ada tidak akan membuat dirinya menjadi lebih baik, tetapi akan mengarahkan siswa ke jurang kesesatan atau kebodohan. Secara fisik dan psikis anak akan terlihat adanya dampak yang muncul akibat minuman keras ini. Minuman keras adalah bersifat merusak sel-sel otak manusia, pertumbuhan dan perkembangan anak akan juga terpengaruh seluruhnya. Siswa yang telah dan sering mengkonsumsi minuman keras harus diadakan konseling individu. Siswa tersebut diberikan konseling secara perorangan. Diarahkan dan dibimbing kepada hal yang baik. Adanya peringatan dan penjelasan bahwa minuman keras itu merusak dan dari segi agama Islam sendiri juga diharamkan. Konselor memanggil siswa tersebut ke ruang bimbingan dan konseling untuk dilaksanakannya konseling invidu tersebut. Siswa ditanya-tanyai guna mendapatkan informasi tentang sejauh mana siswa tersebut membawa dan mengkonsumsi minuman keras itu. Informasi yang didapat ditanggapi dengan pemikiran dan sikap yang dingin oleh konselor. Dari informasi yang ada pada siswa tersebut, kita juga perlu menggali informasi dari teman dekatnya, tetangganya, bahkan orang tuanya. Selanjutnya konselor membimbing dan mengarahkan siswa tersebut untuk meninggalkan kegiatan membawa atau mengkonsumsi minuman keras itu. Diberikan materi-materi yang baik, dan mempengaruhi siswa untuk memikirkan dampak yang akan diterima siswa dari kegiatan tersebut sampai timbul adanya perubahan yang dilakukan siswa itu sendiri. Siswa tersebut mulai diajak untuk kembali ke jalan yang benar. Diadakannya pendekatan keagamaan kepada siswa, di sini konselor dapat bekerjasama dengan guru pendidikan agama Islam. Di mana siswa tersebut diberikan pemahaman bahwa minuman keras itu menurut agama adalah kotor dan haram. Dijelaskan dalam sebuah dalil Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW yang di riwayatkan oleh imam bukhari dan muslim tentang hukum khamar dan hukuman bagi orang yang meminumnya. قال الله تعالى فى كتابه الكريم " يآ ايها الذين آمنوا أنّما الخمر و الميسر والأنصاب والأزلآم رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون " المائدة 90 روى البخارى ومسلم رحمهما الله تعالى بسنديهما الى انس بن مالك رضى الله عنه : انّ النبى صلى الله عليه وسلم أُتى برجل قد شرب الخمر فجلده بجريدتين نحو أربعين , قال ( اى انس ) وفعله ابو بكر, فلما كان عمر استشار الناس , فقال عبد الرحمن : أخفّ الحدود ثمانين , فأمر به عمر.............. ( رواه البخارى فى كتاب الحدود باب ماجاء فى ضرب شارب الخمر , ومسلم فى كتاب الحدود باب حد الخمر , وأحمد فى المسند ج 2 ص 300 , ج 4 ص 7 ) Setelah membaca ayat diatas dan hadits di atas, sudah sangat terang sekali bahwa hukum khamar adalah haram, akan tetapi bagaimana dengan hukuman si pelaku (orang yang meminum khamar )…..? siswa juga harus dijelaskan lebih terang lagi. Dalil Qur'an dan hadits Nabi SAW yang menetapkan bahwa khamar hukumnya haram meminumnya, ataupun mencicipinya. Dan khamar ( minuman keras ) termasuk memabukkan menurut definisi bahasa dan Syar'ie, hal ini telah di sebutkan oleh baginda Muhammad SAW yang di riwayatkan oleh istri tercinta beliau , Sayyidah A'isyah, عن عائشة رضى الله عنها : سُئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن البتع فقال :" كل شراب أسكر فهو حرام " رواه مسلم كتاب لأشربة باب بيان أن كل مسكر خمر وأن كل خمر حرام Hadits di atas sudah jelas sekali, bahwa setiap minuman yang memabukkan adalah hamar, dan hamar hukumnya haram dari segala aspek dan segi. Menurut pendapat Ibnu hajar dalam kitabnya yang berjudul AL-FATHU, menyebutkan bahwa ada enam pendapat ulama tentang pidana bagi orang yang meminum khamar ( minuman keras ), akan tetapi saya akan menyebutkan sebagian saja dari enam pendapat tersebut : 1. Bahwa Nabi SAW tidak menyebutkan secara jelas tentang batas-batas cambukan dalam menjalankan eksekusi bagi si pidana peminum khamar. 2. Bahwa batas cambukan / hukuman bagi peminum khamar adalah 40 cambukan dan tidak boleh melebihi angka tersebut. 3. 80 cambukan, dan tidak boleh melebihi batas tersebut 4. Boleh melampaui batas-batas di atas dengan alasan –alasan yang jelas dan masuk akal. Dilakukannya orientasi permasalahan kepada siswa tersebut. Konselor mencari titik perhatian, yang mana akan menentukan pusat dari penyebab pelanggaran itu dilakukan. Selain itu setelah diberikannya pemahaman siswa harus diperhatikan gerak-geriknya dalam melakukan perubahan dirinya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini siswa harus berusaha untuk melakukan perubahan pada dirinya, peran orangtua sangat dibutuhkan, dan konselor selalu memberikan bantuan sampai siswa tersebut dapat meninggalkan kegiatannya itu.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Trenggalek konseling - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger